Senin, 08 Juni 2015

P4K

PROGRAM PERENCANAAN PERSALINAN
DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K)
A.    LATAR BELAKANG P4K
Didasari karena AKI yang masih tinggi. AKI disebabkan oleh karena penyebab langsung dan penyebab tidak langsung. Upaya pemerintah untuk menurunkan AKI yaitu P4K (2007).
B.     TUJUAN P4K
-          Tujuan Umum
Meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi bumil dan BBL melalui peningkatan peran aktif keluarga dan masyarakat.
-          Tujuan Khusus
1.      Terdatanya ibu hamil dan terpasangnya stiker P4K di rumah.
2.      Adanya rencana untuk menggunakan Alkon pasca bersalin.
3.      Terlaksananya pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
4.      Adanya dukungan secara luas dari tokoh masyarakat.

C.     MANFAAT P4K
-          Mempercepat berfungsinya desa siaga.
-          Meningkatkan cakupan pelayanan ANC sesuai standar.
-          Meningkatkan cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan terampil.
-          Meningkatkan kemitraan bidan dan dukun.
-          Tertanganinya kejadian komplikasi secara dini.

D.    SASARAN P4K
-          Penanggung jawab dan pengelola program KIA provinsi dan kabupaten/kota.
-          Bidan Kordinator.
-          Kepala Puskesmas.
-          Dokter.
-          Perawat.
-          Bidan.
-          Kader.
-          Forum Peduli KIA.

E.     PENGERTIAN P4K
-          P4K dengan stiker.
-          Pendataan ibu hamil dengan stiker.
-          Forum peduli KIA.
-          Kunjungan rumah.
-          Rencana pemakaian alat kontrasepsi pasca bersalin.
-          Persalinan oleh nakes.
-          KB pasca persalinan.
-          Kesiagaan.
-          Tabulin (tabungan ibu bersalin).
-          Dasolin (dana sosial ibu bersalin).
-          Ambulan desa.
-          Calon donor darah.
-          Inisiasi menyusu dini.
-          Kunjungan nifas.
-          Pemberdayaan masyarakat.
-          Buku KIA.
-          PPGDON.

F.      DASAR HUKUM P4K
-          Keputusan menteri kesehatan No.741 tahun 2008 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota.
-          Surat edaran menteri kesehatan No.295 tahun 2008 tentang percepatan pelaksanaan program P4K dengan stiker.
-          Surat edaran menteri dalam negeri No.441.7/1935.SJ tahun 2008 tentang percepatan pelaksanaan program P4K dengan stiker.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar