TUGAS
KONSEP
KEBIDANAN
MAKALAH
RUANG LINGKUP PRAKTIK KEBIDANAN

Dosen
Pengampu : Dheska Arthyka Palifiana, S.ST, M.Kes
Disusun
oleh :
Kelompok
4
1. Romadhona (14150001)
2. Silvi
Setia Ramadhani (14150006)
3. Khusnul
Habidiyah (14150016)
4. Rizky
Augustin (14150017)
5. Sri
Mulyani (14150020)
6. Redemtha
Estyana Bebhe (14150030)
Kelas
: A.11.1
PRODI
D3 KEBIDANAN
FAKULTAS
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
RESPATI YOGYAKARTA
TAHUN
AKADEMIK 2014/2015
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah ini dengan tema Ruang Lingkup Praktik Kebidanan sebagai
salah satu tugas mata kuliah Konsep Kebidanan pada semester I DIII
KebidananUniversitas Respati Yogyakarta.
Penyelesaian
Makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak baik secara langsung maupun
tidak langsung. Oleh karena itu penulis menyampaikan terima kasih kepada :
1. Ibu
Dheska Arthyka Palifiana, S.ST, M.Kes,selaku
Dosen mata kuliah Konsep Kebidanan.
2. Rekan – rekan mahasiswa yang turut
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,sehingga saran
pembaca sangat kami harapkan untuk perbaikan penyusunan makalah berikutnya.
Semoga makalah
ini dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua serta memberikan manfaat dan
berguna di masa yang akan datang.
Yogyakarta, Desesmber 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................................. i
Daftar
Isi.......................................................................................................................
ii
Bab I
Pendahuluan........................................................................................................ 1
A. Latar
Belakang....................................................................................................
1
B. Tujuan.................................................................................................................
1
Bab II
Pembahasan.......................................................................................................
2
Bab III Penutup............................................................................................................. 7
A. Kesimpulan....................................................................................................... 7
BAB
1
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Standar
pelayanan merupakan bagian penting dari layanan kesehatan itu sendiri dan
memainkan peranan penting dalam masalah mutu pelayanan kesehatan. Jika suatu
organisasi layanan kesehatan ingin menyelenggarakan layanan kesehatan yang
bermutu secara konsisten, keinginan tersebut harus dijabarkan menjadi suatu
standar layanan kesehatan atau standar prosedur operasional. Kebidanan
merupakan bentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (ilmu kedokteran,
keperawatan, social, perilaku, budaya, ilmu kesehatan masyaraka, ilmu
manajemen). Bila kita melihat keadaan sekitar, tak jarang kita melihat keadaan
seorang wanita yang sedang hamil tidak semua orang bias diberikan pelayanan
oleh seorang bidan. Karena setiap pemberi pelayanan kesehatan seperti bidan
mempunyai batas dalam melakukan tindakan. Pembahasan berikut adalah termasuk ke
dalam ruang lingkup praktek bidan dan standar pelayanan umum kebidanan.
B. TUJUAN
1. Tujuan
Umum
Untuk
memenuhi tugas salah satu mata kuliah yaitu Konsep Kebidanan.
2. Tujuan
Khusus
-
Untuk mengetahui ruang lingkup praktik
kebidanan.
-
Untuk mengetahui standar pelayanan umum
kebidanan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ruang Lingkup Kebidanan
Lingkup
praktik kebidanan terkait erat dengan peran, fungsi, kompetesi dan memiliki
kewenangan untuk melaksanakannya. Beberapa definisi tentang praktik kebidanan:
1. Definisi
secara umum
Ruang
lingkup praktik kebidanan dapat diartikan sebagai luas area praktik dari suatu
profesi.
2. Definisi
secara khusus
Ruang
lingkup praktik kebidanan digunakan untuk menentukan apa yang boleh atau tidak
boleh dilakukan oleh seorng bidan.
3. Menurut
ICM dan IBI
a. Asuhan
mandiri atau otonomi pada anak perempuan, remaja puteri dan wanita dewasa
sebelumnya, selama kehamilan dan selanjutnya.
b. Bidan
menolong persalinan atas tanggung jawab sendiri dan merawat BBL.
c. Pengawasan
kepada kesehatan masyarakat di posyandu (tindak pencegahan), penyuluhan dan
pendidikan kesehatan pada ibu, keluarga dan masyarakat termasuk : (persiapan
menjadi orang tua, menentukan KB, mendeteksi kondisi abnormal pada ibu dan
bayi).
d. Konsultasi
dan rujukan.
e. Pelaksanaan
pertolongan kegawatdaruratan primer dan sekunder pada saat tidak ada
pertolongan medis.
Dapat
disimpulkan, Ruang lingkup praktik kebidanan merupakan batasan dari kewenangan
bidan dalam menjalankan praktiknya yang berkaitan dengan upaya pelayanan
kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan.
B. Kerangka
Kerja Dalam Pelayanan
1. KEPMENKES
RI No.900/Menkes/SK/II/2002.
2. Standar
Pelayanan Kebidanan.
3. Kode
etik profesi bidan.
4. KEPMENKES
No.369/Menkes/SK/II/2007.
C. Lingkup
Praktik Kebidanan
1. Lingkup
pelayanan kebidanan kepada anak.
2. Lingkup
pelayanan kebidanan pada wanta hamil.
3. Lingkup
pelayanan keluarga berencana.
4. Lingkup
pelayanan kesehatan masyarakat.
D. Ruang
Lingkup 24 Standar Kebidanan
Ruang
lingkup standar kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai
berikut:
1. Standar
pelayanan umum ( 2 standar ).
2. Standar
pelayanan antenatal ( 6 standar ).
3. Standar
pertolongan persalinan ( 4 standar ).
4. Standar
pelayanan nifas ( 3 standar ).
5. Standar
penanganan kegawatdaruratan obsentri neonatal ( 9 standar )`
Standar
kebidanan yang kita bahas yaitu standar kebidanan 5 sampai 8 yang meliputi
standar pelayanan antenatal dan pertolongan persalinan, meliputi :
I.
STANDAR
PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
Tujuan
:
Memperkirakan
usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan
bagian bawah janin.
Pernyataan
standar :
Bidan
melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah, pemeriksaan
posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk
mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Hasil
:
a. Perkiraan
usia kehamilan yang leih baik.
b. Diagnosis
dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan.
c. Diagnosis
dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan
kebutuhan.
Persyaratannya
:
1. Bidan telah
di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar
2. Alat,
misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3. Tersedia
tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat
4. Menggunakan
KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan.
5. Adanya
sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukanrujukan
6. Bidan harus
melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
II.
STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA KEHAMILAN
Tujuan :
Menemukan
anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai
untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung.
Pernyataan standar :
1. Ada pedoman
pengolaan anemia pada kehamilan
2. Bidan mampu
mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan dengan memberikan penyuluhan gizi
untuk mencegah anemia.
3. Alat untuk
mengukur kadar HB yang berfungsi baik.
4. Tersedia
tablet zat besi dan asam folat Obat anti malaria (di daerah endemis
malaria) Obat cacing
5. Menggunakan
KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.
Proses yang
harus dilakukan bidan :
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu
ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah
anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah,
kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk
pemeriksaan dan perawatan selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk
tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
III.
STANDAR 7 : PENGELOLAAN DINI HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
Tujuan :
Mengenali
dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang
diperlukan.
Pernyataan standar:
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal
tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat
dan merujuknya.
Hasilnya :
1. Ibu hamil
dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu
2. Penurunan
angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi
Persyaratannya
:
1. Bidan
melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah.
2. Bidan mampu
:
a. Mengukur
tekanan darah dengan benar , mengenali tanda-tanda preeklmpsia
b. Mendeteksi
hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.
IV.
STANDAR 8 PERSIAPAN PERSALINAN
Pernyataan standar:
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik.
Persyaratan :
1. Semua ibu
harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
2. Adanya kebijaksanaan
dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk
dan berlangsung di rumah sakit
3. Bidan
terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan
bersih.
4. Peralatan
penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia
5. Perlengkapan
penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan persalinan yang bersih
dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6. Adanya
persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat
daruratan ibu dan janin
7. Menggunakan
KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf.
8. Sistem
rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ruang
lingkup praktik kebidanan adalah batasan dari kewenangan bidan dalam
menjalankan praktiknya yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan
jenis pelayanan kebidanan. Dimana semua layanan yang diberikan oleh seorang
bidandidasarkan
pada pengetahuan, keterampilan, dan kewenangan bidan dalam memberikan pelayanan
kebidanan.
B. SARAN
Marilah
kita sebagai tenaga kesehatan melakukan pelayanan kebidanan dalam ruang lingkup
praktik kebidanan atau sesuai dengan kewenangan kita serta pengetahuan dan
keterampilan, demi memberikan pelayanan yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Margiyati
dan Marmi. Konsep Kebidanan “Pedoman
Kuliah Kebidanan Menuju Bidan Profesional”.2013. Samodra Ilmu, Yogyakarta.
http://oyikyu.blogspot.com/2013/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html( diakses pada tanggal 18 desember
2014 pukul 12:00 WIB )
Hidayat
Asri.2009. Catatan Kuliah: KONSEP
KEBIDANAN. Mitra Cendekia Press, Yogyakarta.